News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Pasangan Calon Wali Kota Cimahi Asep Hadad-Irma Berencana Gugat ke MK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, berfoto bersama saat deklarasi kampanye damai Pilkada 2017, di Pendopo DPRD, Kota Cimahi, Kamis (27/10/2016). TRIBUN JABAR/NAZMII ABDURRAHMAN

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cimahi nomor urut dua, Asep Hadad Didjaya-Irma Idriyani akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Cimahi 2017.

"Itu tidak menutup kemungkinan semuanya bisa terjadi. Sampai saat ini kami masih mengumpulkan datanya, dipelajari dulu semua," ujar Asep Hadad, saat ditemui di Polres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Sabtu (18/2/2017).

Diakui Hadad, saat ini pihaknya sudah mendapat dukungan dari dua partai pengusungnya yaitu Demokrat dan Gerindra.

Baca: Anisa Ternyata Dibunuh Tetangganya yang Masih Kelas VI SD

"Nanti yang akan bergerak itu tim advokasi dari dua partai pengusung saya," katanya.

Namun, ketika ditanya gugatan apa yang dilayangkan ke MK, Hadad enggan membeberkannya.

"Nanti, tunggu saja. Ini kan baru empat hari, masih ada tiga hari lagi buat tim kami bergerak dan mengumpulkan datanya," ucapnya. (bb)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini