News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dari Rumah Oknum PNS Sanggau, Petugas BNN Amankan 39 Pohon Ganja

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pohon ganja

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Sebanyak 39 batang pohon ganja berhasil disita petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau dari rumah FA (36), di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Minggu (19/2/2017), sekitar pukul 10.30 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Bersama petugas Polsek Kapuas dan disaksikan Lurah Bunut, petugas menggeledah rumah FA.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya, enggan berkomentar lebih jauh terkait diamankannya 39 pohon ganja tersebut.

“Masih pengembangan, sebaiknya jangan dululah,” katanya ditemui di kantornya, Minggu (19/2/2017).

Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Antonius juga enggan memberikan komentar lebih jauh terkait oknum PNS tersebut.

“Masih mau koordinasi dengan bupati besok (Senin. Red), ” ujarnya ditemui di Kantor BNN Kabupaten Sanggau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini