Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Edi Hartono mengatakan, Hendra Kesuma (30) kurir narkoba yang ditangkap di Jl Ayahanda, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Baru sempat berusaha kabur saat ditangkap.
Hendra melawan, dan sempat mendorong petugas Detasemen Intelijen (Deninteldam) yang menangkapnya.
"Tersangka ini melawan dan berusaha melarikan diri. Beruntungnya, anggota kami sigap sehingga tidak kecolongan," kata Edi, Sabtu (18/2/2017).
Ia mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menyita barang bukti 184 butir pil ekstasi. Kemudian, pihaknya juga menyita mobil Avanza BK 1424 IV yang dikendarai tersangka.
"Selain Hendra, kami juga mengamankan Ica Anda Sari (20). Wanita inilah yang bertugas menyimpan ekstasi tersebut," kata Edi.
Saat berada di Kodam I/BB, kedua tersangka menjalani tes urine. Hasilnya, urine kedua tersangka positif menggunakan narkoba.
"Keduanya sudah kami serahkan ke BNNP guna diproses lebih lanjut. Kami hanya sebatas mengamankan saja," kata Edi.(Ray/tribun-medan.com)