Laporan Wartawan Tribun Bali, Muhammad Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Beberapa waktu lalu, tepatnya Sabtu (20/1/2017) sekitar pukul 8.00 Wita, warga Kerta Dalem, Sidakarya, Denpasar, Bali, dihebohkan penemuan jenazah yang dibungkus dalam karung beras di Tukad Punggawa.
Bungkus karung putih itu terdapat tulisan "Panji Utama" yang sedikit kabur.
Dari olah TKP yang dilakukan pihak Polresta Denpasar, diketahui jenazah itu berjenis kelamin wanita, tinggi sekitar 150 cm, menggunakan baju berwarna hitam tanpa menggunakan celana.
Ada bekas jeratan di leher, serta luka terbuka di kepala bagian belakang yang belakangan diketahui bernama Jematun (46), janda beranak.
Korban dibunuh Arif Santoso (37).
Baca: Pembunuhan Sadis di Lampung, Pelakunya Remaja 14 Tahun, Motifnya karena Sakit Hati
Polsek Denpasar Selatan menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut, Jumat (17/2/2017) lalu.
Dalam reka ulang ini, terungkap jika pelaku lupa membersihkan bercak darah di lokasi kejadian.
Bercak darah inilah yang kemudian menjadi bukti kuat pengungkapan kasus tersebut.
Dalam rekonstruksi itu, diperagakan oleh pelaku sesaat setelah membunuh korban.
Saat itu, Arif luput membersihkan TKP gudang.
Dari sana, bercak darah bekas pembunuhan ditemukan oleh petugas kepolisian dan dijadikan alat bukti yang cukup kuat dalam mengungkapkan kasus ini.
“Saat itu bercak darahnya ada, namun karena gelap, tersangka tidak menyadari ada bukti itu, sehingga luput dibersihkan,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Aris Purwanto, Jumat (17/2/2017).