News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Rizieq Shihab Ajukan Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD Sebagai Ahli

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016). Yusril Izha Mahendra akan mendampingi Ratna Sarumpaet yang dimintai keterangan terkait dugaan makar. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Imam besar FPI Rizieq Shihab mengajukan Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD sebagai ahli dalam kasus yang menjeratnya di Polda Jawa Barat.

“Kami akan mengajukan dua saksi itu, tapi nanti kami akan komunikasikan kapan mereka bisa dihadirkan ke Polda Jabar. Itu harus menyesuaikan waktunya antara saksi ahli dan penyidiknya,” kata ketua tim hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2017).

Kuasa hukum berharap Yusril dan Mahfud MD bisa dihadirkan ke depan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pekan depan.

Namun, tim kuasa hukum masih menunggu koordinasi penyidik terkait waktu untuk bisa meminta keterangan Yusril dan Mahfud MD dalam perkara Rizieq.

“Tergantung kebutuhan dan penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menghadirkan. Mungkin minggu depan akan kami upayakan,” Sugito menambakan.

Terkait adanya batas waktu yang diberikan hingga Kamis besok, Sugito belum bisa menanggapinya. Ia mengaku belum mendapatkan informasi soal adanya tenggat waktu untuk pengajuan nama saksi ahli
dari tim kuasa hukum.

“Nanti saya koordinasi dulu, Saya belum dapat informasi langsung ke saya,” kata Sugito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini