TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman tiba-tiba mencabut rencana praperadilan kepada Polda Bali.
Pencabutan dilakukan di hari pertama sidang praperadilan di Pengadilan Negeri, Denpasar, Bali, Senin (20/2/2017).
Ketua Majelis Hakim pun langsung mengabulkan pencabutan praperadilan yang diajukan Munarman.
Sebelumnya, Munarman disidangkan terkait kasus penghinaan terhadap pecalang di Bali.
Informasinya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)
BERITA REKOMENDASI