TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jawa Barat masih melengkapi berkas perkara kasus penodaan Pancasila yang dilakukan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Penyidik pun masih menunggu beberapa saksi yang diajukan oleh tersangka.
Pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan Rizieq Shihab tentu saja untuk melengkapi berkas perkara yang diajukan kepada kejaksaan.
Saksi-saksi yang diajukan akan diperiksa pada Kamis (23/2/2017).
Informasinya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)
>