News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Pemutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung Tak Alami Gangguan Jiwa

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor, menghadirkan terdakwa Brigadir Medi Andika, anggota Polresta Bandar Lampung, berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/11/2016). TRIBUN LAMPUNG/OKTA KUSUMA JATHA

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Brigadir Medi Andika yang terlibat pembunuhan disertai mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor memiliki kejiwaan yang sehat.

Psikolog Polda Lampung Ida Bagus memastikan sudah memeriksa kejiwaan Brigadir Medi dan tidak ditemukan padanya gangguan kejiwaan.

"Metode yang saya pakai adalah observasi, wawancara dan psikotes," ujar Ida saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam lanjutan sidang terdakwa Brigadir Medi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (21/2/2017).

Ida menambahkan, dirinya melihat Brigadir Medi sebagai pribadi yang sadar menyampaikan sesuatu dan bertanggungjawab atas perbuatannya.

Kesimpulan ketiga, Brigadir Medi orang yang dihinggapi kecemasan jika dianggap bersalah. Namun, kecemasan yang melanda Medi tidak menganggu aktivitasnya sehar-hari.

Selain Ida, jaksa penuntut umum menghadirkan Dr Mansuri, ahli kedokteran forensik Polda Sumatera Selatan; Komisaris Teguh Wahyudi sebagai saksi fakta dari bagian identifikasi kendaraan bermotor, dan Putri Ayu, istri Medi. Putri menolak dijadikan saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini