News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Amankan 7 Ton Pasir Timah Ilegal Dari Rumah Politikus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BABEL - Tim Subdit Tipiter Dit Krimsus Polda Kep Bangka Belitung mengamankan pasir timah ilegal dari kediaman H Supidi alias Pidot di Dusun Simpang Desa Lubuk Besar Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kep Bangka Belitung kemarin Selasa (21/2/2017).

Barang Bukti yang diamankan dari gudang dan rumah H Supidi diamankan sebanyak 6.102 Kg pasir timah basah, 1.684 kg tailing timah, 1 timbangan balance serta bon kuitansi jual beli pasir timah.

H Supidi sendiri saat penggeledahan tidak berada disana dan masih dalam pengejaran.

Pihak Dit Krimsus Polda Kep Bangka Belitung menetapkan H Supidi sebagai tersangka.

Dirkrimsus Kombes (Pol) Mukti Juharsa mengatakan barang bukti dan saksi sudah diamankan ke Polda Kep Bangka Belitung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini