Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Angota Polsek Medan Barat menciduk seorang penarik becak motor yang mangkal di Jalan Stasiun diduga karena merusak helm resmi pengemudi Go-Jek.
"Yang merusak tadi sudah kami bawa dan serahkan ke Polrestabes Medan. Saat ini sedang kami proses," ungkap Kapolsekta Medan Barat Kompol Victor Ziliwu, Rabu (22/2/2017).
Baca: Bentrokan Mereda, Polisi Bawa Helm Pecah Pengemudi Go-Jek
Baca: Pengemudi Go-Jek dan Penarik Betor Kota Medan Bentrok
Baca: Ogah Bubar, Polisi Cengkeram Leher Penarik Becak Motor Kota Medan
Ia mengatakan, proses pidana berlaku bagi siapa saja yang bertindak anarkis. Apalagi, jika tindakannya itu mengakibatkan timbulnya korban jiwa.
"Kami yang pasti-pasti saja. Siapa saja yang melakukan tindakan pidana itu yang diproses. Sekarang satu orang juga telah membuat laporan ke Polrestabes Medan karena helmnya pecah," ungkap mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan ini.
Guna mengantisipasi timbulnya bentrokan susulan, polisi disiagakan di sekitar lokasi. Beberapa polisi meminta sejumlah parbetor untuk tidak berkumpul di tengah jalan raya.