Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran narkoba.
Kali ini pelaku yang diamankan, yakni seorang room boy di salah satu hotel kelas melati di kota tepian.
Pelaku diamankan di pinggir jalan Gerliya, Samarinda Utara, atas nama Sukiman alias Ujang (38), dengan barang bukti 2 poket sabu seberat 0,79 gram.
Saat hendak diamankan, pria yang hingga saat ini masih membujang itu sempat menjatuhkan sabu yang dibawanya.
Ujang mengaku hanya mengambilkan pesanan sabu temannya, dengan upah yang diterimanya, sebungkus rokok.
"Saat itu saya dititipin uang Rp 320 ribu, Rp 300 ribu nya untuk beli sabu, Rp 20 ribunya untuk beli rokok, memang biasanya dikasih rokok saja," ungkapnya di Mapolresta Samarinda, Rabu (22/2/2017).
Dia pun sempat memelas guna tidak menjalani hukuman, dengan menceritakan kondisi orangtuanya yang sakit-sakitan, bahkan dia mengaku bapaknya sudah tidak bisa bergerak lagi.
"Saya tobat, menyesal saya, apalagi orangtua saya sakit-sakitan,, bapak saya lumpuh. Saya akui memang makai sabu, tapi tidak ketagihan, supaya saya kuat bergadang untuk kerja di hotel," tuturnya sambil tersenyum.