TRIBUNNEWS.COM, SULTENG - Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tenggara memusnahkan belasan gram narkoba jenis sabu dan sejumlah alat bukti hasil kejahatan.
Seluruh barang bukti yang di musnahkan tidak memiliki tersangka. Pemusnahan narkoba jenis sabu dan sejumlah alat bukti hasil kejahatan lainnya ini.
Merupakan sitaan petugas BNN sepanjang tahun 2016 dari non-tersangka. Sementara itu untuk barang bukti narkoba yang memiliki pelaku atau tersangka.
Tetap dilanjutkan pada proses hukum pengadilan. BNN memastikan proses pemusnahan narkoba dalam alat incenator ini sudah sesuai prosedur.