News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Juru Parkir dan Tukang Bengkel Berkomplot Edarkan Sabu

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pengedar sabu digulung anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. DOKUMENTASI HUMAS POLRESTABES MEDAN

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menciduk tiga pengedar sabu yang beroperasi di Jalan Gaharu, Medan Timur, Minggu (19/2/2017).

Kepala Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, mengatakan awalnya petugas menangkap Jarot Susanto (31), warga Jalan Sutomo Ujung, Medan Timur, di depan salah satu swalayan di Jalan Gaharu.

Dari tangan juru parkir ini, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 60 gram. Tersangka menyimpan sabu dengan cara dibalut tisu.

"Itu untuk mengelabui petugas," ujar Ganda kepada wartawan di Polrestabes Medan pada Jumat (24/2/2017).

Dari keterangan Jarot, ada dua sindikat lainnya yang ia kenal. Polisi pun kemudian meminta identitas masing-masing pengedar yang dikenal Jarot.

"Setelah melakukan interogasi, kami dapati dua nama yang disebutkan oleh tersangka J. Lalu, tim bergerak ke Gang Murni, yang masih berada di seputaran Jalan Gaharu," kata Ganda.

Sesuai keterangan tersangka Jarot, petugas mengamankan Remon Hutagalung (23). Ia adalah pekerja bengkel yang ikut mengedarkan sabu.

"Dari tersangka kedua, kemudian ditangkap lagi tersangka yang ketiga. Ia adalah M Mirza (21), warga Jalan Johor," ungkap Ganda. Dari tangan dua tersangka ini, sabu yang disita sebanyak 100 gram.

"Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap bandar besarnya. Anggota sampai saat ini masih melakukan pulbaket," ungkap Ganda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini