News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menakuti Warga Pakai Senjata Tajam Preman Kampung Ditangkap

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Citra, preman kampung yang ditangkap Polsekta Sunggal karena menakuti warga dengan senjata tajam, Jumat (24/2/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Citra Asmara Pasaribu (35) warga Jl Pantai Harapan, Gang Rambutan, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang terpaksa menginap di sel sementara Polsekta Sunggal.

Preman kampung ini menakut-nakuti warga dengan senjata tajam.

"Saat anggota lagi patroli, ada warga yang melapor bahwa seorang preman membawa senjata tajam. Warga resah karena takut terjadi sesuatu," ungkap Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (24/2/2017).

Menurut Daniel, pelaku ini awalnya berjalan di seputaran kantor Tirtanadi Sunggal. Ia menunjukkan senjata tajamnya, seolah ingin mengutip uang keamanan.

Baca: Mahasiswa Yogyakarta Demo DPRD DIY Minta Presiden Turunkan Ahok

"Saat kami datangi, pelaku ini malah kabur. Lalu anggota yang patroli tadi melakukan pengejaran dan menangkap pelaku," terang Daniel.

Ketika diinterogasi, pelaku sempat berkilah bahwa ia tidak akan melakukan tindak kejahatan. Citra beralasan, senjata tajam itu digunakannya untuk menjaga diri.

"Pelaku ini kami kenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ungkap Daniel. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini