News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diksar Mapala UII

Polisi Akan Minta Keterangan 27 Peserta Diksar Mapala UII

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan terbaru terkait pendidikan dasar Mapala UII Yogyakarta saat ditemui TribunSolo.com di Polres Karanganyar, Kamis (23/2/2017). TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Penyidik Polres Karanganyar akan memanggil 27 peserta pendidikan dasar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia sebagai saksi kematian tiga mahasiswa peserta acara itu.

"Tanggal 28 (Februari) dan 1 (Maret) mendatang kita panggil 27 peserta diksar sebagai saksi, " kata Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, Kamis (23/2/2017).

Pada Selasa (28/2/2017), penyidik akan memintai keterangan 14 peserta. Adapun 13 peserta lain akan diminta keterangan pada Rabu (1/3/2017).

Surat pemanggilan sebagai saksi para peserta diksar itu sudah dikirimkan pada Senin (20/2/2017).

"Surat kita sampaikan ke personal dan juga tembusan ke pihak Rektorat UII serta tim investigasi," ujar Ade.

Keterangan peserta diksar akan digunakan untuk melengkapi alat bukti berupa video dan foto yang sudah didapatkan oleh polisi.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Yd alias MW (27) dan AG (25).

Kedua tersangka terancam pasal 170 KUHP mengenai penganiayaan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia. (Tribun Solo/Imam Saputro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini