Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan tugas penegakan hukum Operasi Antik 2017 Polres Dumai menyita 3 kilogram sabu-sabu di salah satu rumah di Jalan Pangkalan Sena Gang Sederhana, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Sabtu (25/2/2017).
Saat penggerebekan dilakukan tersangka yang menjadi target tidak berada di rumah (DPO).
Polisi yang melakukan pengembangan berdasarkan penyelidikan dan laporan masyarakat kemudian melakukan penggeledahan.
Hasilnya sabu-sabu ditemukan disembunyikan di dalam lemari kayu di dalam kamar.
Baca: Jokowi Yakinkan Pebisnis Australia Iklim Investasi di Indonesia Positif
Polisi juga mendapati tiga paket sabu-sabu seratusan gram.
Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), target berinisial SB alias ZA tengah berada di Malaysia.
Saat penggeledahan yang dilakukan didampingi perangkat RT setempat, polisi hanya menemukan menantu tersangka.
Saat ini barang bukti dibawa ke Mapolres untuk tindak lanjut.
Beberapa saksi juga dimintai keterangan terkait temuan barang ilegal tersebut.