TRIBUNNEWS.COM, ACEH TIMUR ‑ Mukhlisadi alias Pok Ley (35), warga Gampong Blang Rambong, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, yang diduga adalah bandar narkoba tewas setelah ditembak saat berusaha kabur ketika disergap Tim Sat Narkoba Polda Aceh, Jumat (24/2) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi dari berbagai sumber yang dihimpun Serambi, Pok Ley dilumpuhkan dengan ditembak di bagian paha kanan dan bahu kiri karena kabur saat disergap dan tidak mengindahkan tembakan peringatan.
Korban meninggal dunia ketika perjalanan ke RSU Cut Meutia Lhokseumawe pada malam harinya, sekitar pukul 21.30 WIB.
"Jenazah korban tiba di kediamannya sekitar pukul 06.30 WIB, Sabtu (25/2) dari RSU Cut Meutia," kata sumber Serambi.
Informasi lain menyebutkan, penyergapan oleh Tim Sat Reksrim Polda Aceh terjadi di Gampong Seuneubok Benteng, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, pukul 17.00 WIB, Jumat (24/2) sore.
Saat itu Tim Sat Reksrim Polda Aceh melakukan penyamaran transaksi narkoba seberat 2 ons dengan korban. Saat itulah Tim Sat Narkoba Polda Aceh menyergap Pok Ley. Namun korban berhasil melarikan diri ke areal persawahan sehingga terjadi kejar‑kejaran.
Tim Sat Narkoba Polda Aceh melepaskan tembakan peringatan agar korban berhenti dan menyerah. Namun, korban tidak mengindahkan sehingga dilumpuhkan dengan menembak bagian paha kanan dan bahu kiri.
Korban diringkus dan dibawa ke RS Graha Bunda Lhokseumawe untuk mendapat perawatan medis. Pada malam harinya korban dirujuk ke RSU Cut Meutia Lhokseumawe namun meninggal dalam perjalanan. Dari tangan tersangka diamankan narkoba jenis sabu‑sabu seberat 1 ons lebih. (c49)