News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Herli Dafitson, Remaja 15 Tahun yang Sudah Jadi Tukang Todong

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herli Davitson, remaja 15 Tahun tersangka,aksi curas terhadap korban bernama Sandi, warga Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat ini.

TRIBUNNEWS.COM, INDERALAYA- Jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan sempat kewalahan mengejar laju sepeda motor jenis Yamaha Vixion yang dikendarai oleh Herli Dafitson (15), berboncengan dengan rekannya inisial Wk (DPO).

Pasalnya saat hendak dicokok petugas, kedua remaja tersebut, berusaha lari dari kejaran Polisi karena menyadari bila dirinya merupakan salah satu target penangkapan.

Kedua remaja itu, terlibat sejumlah aksi curas yang terakhir kali dibawah ancaman senjata tajam jenis pisah, Herli cs berhasil merampas satu unit telepon selluler milik korban Sandi (16), warga Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten OI, pada 14 Februari lalu di Desa Penyandingan Kecamatan Sungai Pinang.

Saat dilakukan pengejaran sampai ke jalan poros di Desa Penyandingan Kecamatan Sungai Pinang Sabtu siang (25/2/2017), sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai Herli Dafitson sempat terdesak dan akhirnya tersangka Herli Dafitson berhasil dicokok aparat unit Reskrim Polsek Tanjung Raja tanpa perlawanan.

Sedangkan rekannya inisial Wk berhasil lolos dari sergapan petugas.

Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Herman Rozie SH mengungkapkan, penangkapan tersangka, lantaran terlibat aksi curas terhadap korban bernama Sandi, warga Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat ini.

Lanjut Kapolres, penangkapan seorang tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh pihaknya yang menyebutkan bila kedua tersangka sedang berada di Desa Penyandingan Sungai Pinang.

"Anggota berhasil mencokoknya," ujar Kapolres OI, Minggu (26/2).

Dikatakan AKBP Arief, saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya. "Modus yang dilakukan dengan cara mengancam korban dengan pisau. Lalu, mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit telepon selluler merk nokia," tambah Kapolres. (Beri Supriyadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini