Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Petugas Aviation Security Bandara Sulthan Thaha Jambi menggagalkan pengiriman dua ekor anak buaya pada Sabtu, (25/2/2017).
Petugas bersama Pegawai Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keanan Hasil Perikanan (SKIPM) mencurigai bawaan penumpang dari hasil deteksi sinar x.
Setelah diperiksa petugas Bandara Sulthan Thaha Jambi mememukan dua ekor anak buaya jenis senyolong (tomistoma schlegelii) serta jenis buaya muara (crocodylus porosus). Ada juga seekor anak biawak (varamus salvator).
Kepala Stasiun Karantina Ikan Bandara Sulthan Thaha Jambi membenarkan temuan tersebut. "Ini dua jenis satwa aquatic yang dilindungi. Jelas menyalahi aturan," kata Rudi.
Selanjutnya dua satwa yang dilindungi itu lantas dititipkan ke kebun binatang Taman Rimba untuk sementara waktu sebelum diserahkan ke BKSDA.