TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satu orang pria terduga teroris masih bertahan di dalam kantor kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2/2017).
Pelaku membakar lantai dua kantor kelurahan. Api masih berkobar dengan asap hitam mengepul.
Kapala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo melalui megaphone mengimbau kepada pelaku untuk menyerah.
"Atas nama Undang-undang, kepolisian RI memerintahkan kepada terduga untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Saudara sudah melanggar undang-undang," ujar Hendro, Senin pagi.
Tidak hanya satu kali, Hendro bahkan mengulang terus imbauan tersebut.
"Yang ada di kantor kelurahan Arjuna agar meyerahkan diri. Saudara akan kita lindungi dan amankan. Untuk itu, segera keluar sebelum kita melakukaan tindakan represif untuk menangkap saudara yang ada di dalam Kelurahan Arjuna," tandasnya.