Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terduga peledak bom panci di Taman Pandawa diduga warga Kabupaten Bandung, berdasarkan fotokopi KTP yang warga temukan di lokasi.
Pantauan Tribun Jabar, terduga pelaku bernama Yayat Cahdiyat, kelahiran Purwakarta 24 Juni 1975. Yayat sebagai warga RT 3/1 Kampung Cukanggenteng, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu.
Warga menyebut wajah terduga pelaku yang lari ke kantor Kelurahan Arjuna menyerupai foto di fotokopi KTP yang tercecer di lokasi kejadian.
Baca: Pelaku Teror Bom Panci Tertembak, Kondisinya Kritis
Tak hanya KTP, selembar STNK sepeda motor pun tercecer di lokasi meledaknya bom panci. Nomor polisi pada STNK itu serupa dengan plat nomor sepeda motor Suzuki Smash yang ditinggal terduga pelaku peledak bom panci. Adapun plat nomor sepeda motor itu T 4812 EV dengan nama pemilik Damawi.
Adapun pemilik STNK itu berada di RT 11/4 Kampung Sukagalih, Teluk Jambe Karawang. Sedangkan motor itu terpakir di pinggir trotoar Taman Pandawa yang jaraknya hanya sekitar lima meter dari lokasi meledaknya bom panci.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat kepoklisian terkait dengan kepastian identitas pelaku.