Laporan Wartawan Tribun Bali, Muhammad Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - Kasus gantung diri yang menimpa Ni Wayan Lenyod warga Banjar Landih, Desa Landih, Bangli, Bali, Senin (27/2/2017) mengungkap fakta baru.
Ia tidak bunuh diri.
Melainkan dibunuh oleh suaminya sendiri, I Ketut Redin (50).
Hal ini terungkap karena Polsek Bangli melihat hal ganjil.
Sebab tinggi pohon yang digunakan untuk gantung diri wanita 44 tahun itu lebih rendah dari tinggi badannya.
Ditemui di polsek Bangli, Kapolsek Bangli, Kompol Dewa Gede Mahaputra, menjelaskan awalnya memang kasus di Desa Landih dilaporkan sebagai kasus bunuh diri dengan cara gantung diri.
"Memang benar-benar terlihat seperti kasus gantung diri, karena terdapat bekas jeratan di leher," ujarnya.
Namun lanjutnya, ketika dicek ke lokasi gantung diri, terdapat kejanggalan-kejanggalan.
Di antaranya pohon tempat Wayan Lenyod gantung diri, yakni pohon kopi.
Pohonnya pendek.
Kondisi korban yang meninggal itu juga matanya terpejam dan lidah tidak menjulur.
"Wajarnya orang gantung diri beberapa cirinya yaitu mata melotot dan lidah menjulur. Namun ini tidak demikian. Serta kami melihat pohon yang digunakan gantung diri tidak lebih tinggi dari tubuh korban. Sehingga apabila korban gantung diri di situ, pastilah kakinya masih menyentuh tanah. Karena ada bau kejanggalan, akhirnya kami melakukan olah TKP dan Pra rekonstruksi untuk mengetahui saat dimana korban diturunkan dari pohon kopi oleh pelaku. Karena pelaku inilah yang pertama menemukan korban," papar Mahaputra.
Ketika pra rekonstruksi, Redin tidak mampu melakukannya dan terkesan bingung memperagakan.
"Saat ditanya tentang ikatan leher, Redin mengaku tidak ada ikatan leher. Di sinilah timbul kecurigaan lagi," tuturnya.
Mahaputra menjelaskan, motif pembunuhan yang dilakukan oleh Redin, dipicu karena Wayan Lenyod meminta uang sebesar Rp 200 ribu.
Mula-mula keduanya sedang Ngayah di Bale Banjar Landih, Desa Landih untuk digunakan ngaben massal pada pukul 07.00 Wita.
Pukul 08.00 keduanya pulang ke rumah dan Wayan Lenyod meminta uang kepada Redin sebesar Rp 200 ribu.
Namun saat itu Redin tidak memilikinya.
Keduanya cekcok dan mencekik sang istri.
Dari pantauan Tribun Bali selama diinterogasi di Kapolsek Bangli, Redin terlihat tidak merasa bersalah.
Dirinya bahkan cengengesan di tengah pertanyaan yang diajukan pihak penyidik.
Barulah ia mengaku secara blak-blakan, apa yang telah dilakukan pada istrinya.
Berita selengkapnya, dapat Anda ikuti di edisi cetak Tribun Bali, Selasa (28/2/2017). (*)