Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Pelaku bom panci Yayat Cahdiyat teman satu angkatan mantan terpidana kasus terorisme, Agus Marshal, warga Kabupaten Purwakarta.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengenal sedikit profil Yayat dari Agus. Keduanya pernah mengikuti pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, beberapa tahun lalu.
"Pak Agus bilang Yayat ini memang rekan seangkatannya, orang Purwakarta. Tapi dia tidak tahu Yayat tinggal di mana," kata Dedi menceritakan obrolannya dengan Agus kepada wartawan di Purwakarta, Senin (27/2/2017).
Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat memastikan Yayat sempat tinggal di Purwakarta namun pada September 2015 setelah keluar dari Lapas Tangerang, Yayat bersama keluarganya pindah ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca: Kapolres Pastikan Pelaku Bom Panci Pernah Menetap di Purwakarta
Baca: Pelaku Bom Panci Suka Ajak Bermain Anak Tetangga, Para Ibu Khawatir
Baca: Berkelakuan Aneh Pelaku Bom Panci, Begitu Ada yang Bertamu
Baca: Aksi Heroik Siswa SMAN 6 Kejar Pelaku Bom Panci Terima Penghargaan
Baca: Kacau Balau Kelurahan Arjuna Didatangi Pelaku Bom Panci Sambil Acungkan Belati
"Kalau Yayat Cahdiyat ini setelah keluar lapas tidak pindah ke Bandung dan tetap tinggal di Purwakarta, aksi hari ini, di Bandung tidak akan terjadi. Saya sejak Agus keluar lapas langsung merangkulnya, menganggapnya saudara," ujar Dedi.
Usai menjalani vonis di Pengadilan Jakarta Barat pada 2015, Dedi merangkul Agus sebagai bagian dari program deradikalisasi.
Agus juga sempat dihadirkan dalam sekolah ideologi yang digagas Pemkab Purwakarta. Kemudian Dedi memberikan bantuan modal usaha untuk Agus dan ia sempat menjadi pembicara isu terorisme di salah satu kampus swasta di Kota Bandung.
Berkaca pada kasus Yayat yang meledakkan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung, Dedi menilai problem terorisme tidak tuntas atau menjadi baik setelah menjalani pidana.
"Problem teroris itu adalah pembinaan pasca keluar dari LP. Mereka ecara umum setelah keluar lapas tidak dapat pembinaan dan arah hidup memadai. Contohnya Yayat ini," aku Dedi.
Ia mencontohkan kasus Agus Marshal. Setelah menjalani pidana, Dedi berinisiatif merangkulnya untuk bisa bekerjasama dalam program deradilakisasi.
"Saya bisa lihat Agus Marshal, setelah dia keluar, saya langsung dekati dia. Melibatkan dia dalam sejumlah kebijakan di Purwakarta, alhamdulillah aman," ujar Dedi.