Laporan Wartawan Tribun Jateng, Iswidodo
TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Jambret bernama M Cahya Adi Prasetya (25), warga Sumbergirang, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang.
Pelaku memepet korban dan menarik tasnya di Jalan Dr Wahidin, Rembang, Jawa Tengah, Minggu (29/1/2017) pagi.
Salah satu korban bernama Nurul Siti Zulaikah warga Tanjungsari, Rembang. Tas korban yang direbut paksa oleh Cahya berisi uang tunai Rp 350 000, ponsel Xiaomi, dan ponsel Samsung.
Tak lama kemudian pelaku diringkus oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang.
Setelah diperiksa, pelaku mengaku sudah enam kali menjambret di Rembang.
Pelaku beraksi Oktober 2016 di Jalan Pemuda depan Stadion Krida Rembang dengan korban seorang perempuan mendapatkan hasil hp Lenovo A6000 dan uang tunai Rp. 450.000.
Kemudian, pelaku juga menjambret korban lain di dekat cucian mobil Jalan Cokro Kembang. Korban adalah seorang perempuan. Hasil dompet berisi uang tunai Rp 250.000
Bulan Nopember 2016 malam, pelaku juga menjambet di Jalan Dr. Wahidin Rembang korban seorang perempuan dan mendapatkan dompet berisi uang Rp 300.000
Desembar 2016 malam, pelaku menjambret di Pasar Pentungan Jalan Demang Waru Rembang korban seorang perempuan dan mendapatkan hasil dompet berisi HP Apple 5 dan uang tunai Rp. 200.000
Pagi harinya, korban juga menjambret di depan RSUD Rembang, korban seorang perempuan dan mendapatkan hasil dompet berisi uang tunai Rp 200.000
Kini pelaku sudah ditangkap Polres Rembang. Barang bukti antara lain ponsel Samsung , ponsel merk Samsung GT-E1272, motor Vixion warna merah maron,
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka membenarkan jambret yang berhasil diamankan dalam tindak pidana kejahatan sesuai informasi yang didapatkan tim Operasional Sat Reskrim Polres Rembang atas pengembangan di lapangan.
Petugas langsung melakukan penyelidikan serta melakukan penangkapan terhadap pelaku jambret tersebut.