Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Keri Juliki, begal sadis yang tewas ditembak personel Tekab 308 Polsek Tanjungkarang Barat adalah residivis kasus pencurian kendaraan bemotor.
"Pernah ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada 2012 silam,” ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono di Rumah Sakit Bhayangkara Lampung, Rabu (1/3/2017).
Usai keluar penjara, Juliki tidak jera. Pelaku masih saja beraksi tak hanya di Bandar Lampung, tapi juga di Jakarta.
Baca: Polisi Tembak Mati Begal Bersenjata di Kemiling
Di Bandar Lampung saja Juliki lebih dari 10 kali membegal motor. Ia beraksi dengan rekannya yang membantu sebagai joki (pengantar). “Kami masih kembangkan komplotannya,” ia menambahka.
Setiap beraksi Juliki selalu membawa senjata api rakitan berisi amunisi aktif. Beberapa korbannya, selalu ditodong menggunakan senjata api rakitan di tengah jalan.
Selain membegal motor, Juliki mengincar motor yang terparkir di halaman rumah warga. Terakhir pelaku mencuri motor Yamaha Mio Z milik Tedi Firmansyah, warga Jalan Pisang Muli, Susunan Baru, Tanjungkarang Barat.
Usai mencuri motor polisi mengendus keberadaan Juliki. Polisi yang ingin menangkapnya, sempat terlibat baku tembak dengan tersangka hingga akhirnya peluru polisi menembus dada Juliki.