News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pentolan Band The Titans Pesan Tembakau Gorila Lewat Instagram

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo (tengah) menunjukkan dua paket narkoba jenis tembakau gorila di Markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Rabu (1/3/2017). Dua paket itu didapat dari salah satu pentolan The Titans, An (37), yang diciduk Satresnarkoba Polrestabes Bandung di kediamannya pada 21 Februari 2017. TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pentolan Band The Titans berinisial An (37) tak banyak bicara ketika ditanya awak media.

Pria yang menggunakan penutup kepala dan kaus oranye itu memilih berjalan cepat masuk ke ruang pemeriksaan ketimbang menjawab pertanyaan awak media.

An diciduk Satrenarkoba Polrestabes Bandung di kediamannya di kawasan Sarijadi, Kecamatan Sukasari pada 21 Februari 2017.

Ia tertangkap tangan memiliki tembakau gorila yang masuk kategori narkoba golongan I.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, An memesan dua paket tembakau gorila ketika ditangkap petugas. An memesan tembakau gorila melalui media sosial.

"Peredaran ini bisa dilakukan dengan berbagai modus. Untuk yang kami tangkap ini melakukan pemesanan melalui Instagram," kata Hendro di Markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (1/3/2017).

Dikatakan Hendro, melalui akun instagram itu An melakukan komunikasi dengan pengedarnya. Transaksi pun dilakukan dengan cara diantar melalui jasa layanan transportasi. Itu mengapa An ditangkap petugas ketika berada di kediamannya.

"Ada yang mengantar barang, penyidik tangkap. Berdasarkan keterangan, An memesan dua paket gorila merk Hanoman melalui pengedar yang berinisial D," kata Hendro.

Baca: ABK yang Tewas Ceburkan Diri di Pelabuhan Benoa Diduga Pelajari Ilmu Kanuragan

Hendro mengatakan, dua paket tembakau gorila itu memiliki total berat enam gram. An membelinya dengan harga Rp 700 ribu atau setiap paketnya dihargai Rp 350 ribu.

"An sudah memesan dua kali narkoba jenis tembakau gorila ini. Tapi masih kami dalami," kata Hendro.

Hendro menyebut, An ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan petugas terhadap peredaran tembakau gorila di Kota Bandung.

Satresnarkoba Polrestabes Bandung juga menangkap seorang wanita, D, dan dua pria, E dan A. Ketiganya diduga jairngan peredaran tembakau gorila.

"Masih kami kembangkan dari empat orang yang tertangkap ini," kata Hendro. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini