News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Dalami Tersangka Lain dalam Mark Up Proyek Sewa Kios

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga


TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR
- Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja menyatakan, atas penangkapan Kepala Wisma Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah III, Denpasar, Hartana masih didalami adanya  kemungkinan tersangka lain.

Polisi akan memeriksa staf atau yang lainnya, masih dalam pengembangan penyelidikan.

"Pastinya masih akan dikembangkan," ujarnya, Rabu (1/3/2017).

Polda Bali sendiri, menangkap Hartana yang diduga melakukan pungli.

Baca: Pejabat di Kementrian PU Wilayah Denpasar Tertangkap Tangan Lakukan Pungli

PNS yang diketahui menjabat sebagai Kepala Wisma Bina Marga Kementrian PU Wilayah VII, Denpasar, diamankan dan menjalani pemeriksaan di penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali.

Pelaku ditangkap anggota Dit. Intelkam Polda Bali, di kantornya di Jalan Raya Kuta No. 195, Badung, sekitar pukul 11.00 WITA.

Pelaku tertangkap tangan saat pelapor menyetorkan uang pelunasan sewa kios di luar dana PNBP.

“Tersangka ini diduga telah melakukan markup harga sewa kios atau tempat usaha di atas tanah milik Ditjen Binamarga Kemetrian PU Wilayah VIII, Kuta,” kata Hengky.

Tersangka dijerat pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 dengan hukuman pidana seumur hidup dan denda maksimal Rp 1 miliar. (ang).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini