News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Botol Miras dan Bungkus Obat Terlarang Ditemukan di Kelas, Puluhan Siswa Digelandang BNN

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Tercatat 27 siswa di Palangkaraya, digelandang ke kantor BNN Kalimantan Tengah.

Mereka digelandang karena ditemukan bungkus obat zenith dan botol minuman keras di sebuah ruang kelas di SMP Gerakan Usaha Pembaharuan Pendidikan Islam (GUPPI).

Kepala Sekolah GUPPI Suharni membantah jika siswanya yang mengonsumsi obat terlarang dan minuman keras tersebut di dalam kelas.

"Saat itu memang guru kami melapor adanya bekas-bekas pembungkus obat zenith, bekas botol miras diduga dipakai oleh pihak tertentu, sehingga melapor ke BNN untuk menbantu. Tapi itu bukan siswa kami yang melakukannya," ujar Kepsek.

Ia menuturkan, ruang kelas di sekolahnya kerap dimasuki para pemuda. Mereka memanfaatkan lokasi tersebut untuk pesta minuman keras dan mabuk obat-obatan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini