TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang gelar sosialisasi peraturan dan perundang-undangan pendidikan kota Pangkalpinang.
Kegiatan sosialusasi berlangsung di Wisma Aksi Desa Kace Kecanatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Kamis (2/3/2017) dihadiri Sekda Pangkalpinang Radmida Dawam, serta tim saber Provinsi Satgas Tindak AKBP Adi Nugraha, Kanit Tipikor Polres Pangkalpinang Bripka Windu Petdana Kusuma, Komisi 1 DPRD Pangkalpibang H Abdul Gani, Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang, Kabag Hukum Pangkalpinang Syahrizal.
Dalam acara dengan moderator Edison Taher Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkalpinang.
Saat sessi tanya jawab, mewakili Kepala SMP dan SD menyampaikan curhat kepada tim saber berkenaan dengan pungutan yang dilakukan oleh sekolah.
Para kepala sekolah merasa khawatir dengan adanya tim saber yang sudah dibentuk di Pangkalpinang dan Babel. (*)