News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tega, Buruh Pelabuhan Aniaya Kedua Istrinya dengan Palu

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi, kali ini menimpa dua istri La Nesa (27). Pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir.

Polisi menciduk La Nesa (27), warga jalan Damai, Samarinda Ilir, yang sehari-hari bekerja di pelabuhan, di kediamannya, Jumat (3/3/2017).

"Istri kedua melaporkan penganiayaan suaminya. Sedangkan istri pertama tidak melaporkan dan pelaku sudah kami amankan. Antara istri pertama dan kedua, tinggal bersama dengan pelaku," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Sabtu (4/3/2017).

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, pelaku memukuli istri pertama menggunakan palu dan tangan kosong. Akibatnya, pelaku luka memar di mata, sekitar wajah, kepala belakang dan rusuk.

Hingga saat ini penyidik masih memeriksa pelaku yang melatarinya menganiaya kedua istrinya. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ringan, dengan ancaman kurungan selama 2 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini