Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Rumah Suryo Supeno Als Ayong (59) di Jalan Kerajaan Melayu, Keurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur digerebek tim Satres Narkoba Polresta Jambi, Rabu (1/3/2017) kemarin.
Kapolresta Jambi melalui rilis Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir menyebutkan, penggerebebekan berawal dari laporan warga yang resah.
Rumah yang berlokasi di RT 08 ini kerap dijadikan lokasi pesta dan transaksi narkoba.
Dari laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan ke rumah tersangka. Polisi mengamankan satu paket ganja kering milik tersangka.
Pelaku kemudian digeladang ke Mapolresta Jambi guna diproses lebih lanjut.
"Tersangka diamankan dalam Operasi Antik Siginjai 2017. Sekarang sudah diamankan," ujar Kapolresta Jambi, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir saat dikonfirmasi, Minggu (5/3/2017).