Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perang terhadap kejahatanan jalanan atau 3 C (curat, curas dan curanmor) terus digeber tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Hasilnya, tim berhasil mengungkap sebanyak 102 kasus dengan 45 tersangka selama Februari 2017.
Jumlah 45 tersangka yang dibekuk dan kini mendekam di sel tahanan, 43 tersangka merupakan penjahat laki-laki. Sedangkan dua sisanya adalah pelaku perempuan.
Mereka melakukan berbagai aksi kejahatan jalanan di Kota Pahlawan. Rinciannya, 5 tersangka melakukan curat, 14 tersangka curas, 12 curanmor, 6 terangka senjata tajam dan 7 orang sebagai penadah hasil kejahatan jalanan.
"Para penjahat ini melakukan aksinya di 101 TKP di Surabaya," sebut Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin di Polrestabes Surabaya, Senin (6/3/2017).
Dari pengungkapan 102 kasus tim mengamankan 45 sepeda motor dan dua mobil dari tangan penjahat jalanan sebagai barang bukti. Selain itu, 7 handphone, 5 senjata tajam, kunci model T, L dan Y yang dipakai untuk mencuri motor serta puluhan barang bukti lainnya.
Machfud mengapresiasi kerja keras tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Ini hasil yang luar biasa dan prestasi yang patut diapresiasi. Saya berharap membuat jumlah kejahatan jalanan di Surabaya bisa terus turun," harap Machfud.
Orang nomor satu di Polda Jatim ini menegaskan, para tersangka yang ditangkap ini ada yang beraksi dengan kekerasan atau begal.
"Ada korban yang meninggal dunia. Ini (tersangka) merupakan para begal," terang Machfud.
Atas pencapaian dan kinerjanya, Machfud memberi penghargaan kepada tim Anti Bandit.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Mohammad Iqbal menambahkan, tim akan terus memerangi kejahatan jalanan di Surabaya. Patroli dan razia dilakukan setiap saat di berbagai tempat di Kota Pahlawan.
"Kami akan terus memerangi kejahatan jalanan. Hasil ungkap ini terus dilanjutkan dan diharapkan bisa membuat rasa aman bagi masyarakat Surabaya," kata Iqbal.