Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tiga orang diamankan Satreskoba Polresta Samarinda di gedung workshop alat berat yang berada di jalan Batu Besaung, Samarinda Utara, Senin (6/3) malam kemarin.
Abdul Malik (35), Nur Abidin (25) dan Rahmatullah (27) diamankan setelah polisi menemukan 6 poket sabu seberat 10,75 gram, timbangan digital, handphone serta uang tunai senilai Rp 11,9 juta.
Saat diamankan petugas, ketiganya nampak tak melakukan perlawanan, namun beberapa kali salah satu pelaku seperti hendak kabur dari sergapan petugas.
Mereka adalah pengguna sabu.
Salah satu pelaku, Abdul Malik (35), mengaku menggunakan sabu agar semangat dan bertenaga saat membersihkan sarang burung walet.
Sementara itu, pelaku lainnya mengaku hanya ikut-ikut saja.
"Agar semangat dan kuat bersihkan sarang burung," ungkap Abdul Malik, Selasa (7/3/2017).
Kepolisian pun masih mendalami lagi tentang peran-peran dari ketiganya, termasuk mendalami dari mana sabu itu didapat pelaku.
"Saat petugas melakukan penangkapan, salah satu pelaku ada yang membuang 5 poket sabu yang ditutupi kertas ke lantai, dan satu poket lainnya disemunyikan di tas," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah.
"Barang buktinya cukup banyak, kami masih dalami lagi tentang siapa yang suplai sabu tersebut ke mereka," tambahnya.