TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pemandu karaoke di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, disiram air keras oleh seorang pria yang mengaku kekasihnya.
Wajah dan beberapa bagian tubuh DW (24) mengalami luka bakar parah. Bahkan, akibat siraman air keras itu, DW terancam mengalami kebutaan permanen, karena cairan melelehkan lensa mata yang dikenakan korban dan meresap ke organ mata.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan peristiwa tersebut.
"Kurang dari 10 jam, pelakunya sudah ditangkap jajaran Polres Mojokerto," katanya, Senin (6/3/2017) malam.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, motif penyiraman tersebut dilatarbelakangi masalah asmara.
Lamaji (39), warga Desa Randubangu, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, cemburu melihat korban bersama lelaki lain di dalam mobil.
Kata Frans, pelaku menguntit mobil yang ditumpangi korban dan teman lelakinya pada Minggu (5/3/2017).
Sesampai di dekat pom bensin di Jalan Jayanegara Mojokerto, pelaku menghentikan mobil tersebut dan meminta korbannya keluar.
"Saat itu pelaku langsung menyiramkan air keras kepada korban. Air keras juga mengenai teman lelaki korban," terangnya.
Pelaku mengaku sudah lama memiliki hubungan khusus dengan korban, dan berencana melamar korban bulan depan.
Korban dan teman lelakinya saat ini sedang dirawat intensif di rumah sakit Gatoel Kota Mojokerto.
Sementara pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.(Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)