TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Praktik pungutan liar atau pungli kembali terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Tim Saber Pungli Kota Bekasi mengungkap praktik pungli di tingkat kelurahan yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS).
Linan, oknum PNS di Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi ditangkap tim saber pungli.
Modus pelaku yang bertugas di staf ekonomi pembangunan kelurahan ini memungut biaya untuk pengurusan jual beli akte tanah, akte jual beli perumahan yang seharusnya gratis.
Penangkapan ini didapatkan karena adanya laporan dari masyarakat akan adanya oknum yang melakukan pungli pengurusan surat-surat.
Informasi lengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)
>