News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jual Sabu-sabu di Prabumulih, Kakak-adik Diringkus Polisi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Dua resedivis bandar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap mengedarkan di kawasan Jalan Nigata dan Kelurahan Prabujaya, diringkus jajaran Polres Prabumulih, Rabu (8/3/2017).

Dua pelaku yang merupakan kakak-adik ipar itu diringkus petugas di kediaman masing-masing ketika menunggu pembeli serta tengah menikmati sabu-sabu.

Keduanya yakni Candri (35) warga Jalan Mayor Iskandar RT12/RW05 Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara dan Dedi Novianu (40) warga Jalan Kerinci samping PJKA, Kelurahan Prabujaya, Prabumulih Timur.

Dari Candri berhasil diamankan 18 paket kecil sabu dan 1 unit Hp Nokia hitam. Sementara dari tangan Dedi Novianu 1 buah bong dan pirek yang masih ada sisa sabu di dalamnya serta 1 unit Hp Nexcom biru.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut pelaku berikut barang bukti digelandang ke markas Polres Prabumulih.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini