News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Semarang Tertinggi di Jateng

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecahan.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ada 496 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2016 tersebar di kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Kota Semarang di urutan pertama dengan 199 kasus, Kabupaten Kendal 26 kasus, Kabupaten Sragen 17 kasus, Kabupaten Blora 17 kasus, Kabupaten Magelang dan Kota Surakarta 16 kasus.

Kabupaten Pati 15 kasus, Wonogiri dan Kota Salatiga 14 kasus, Kota dan Kabupaten Pekalongan 13 kasus, Karanganyar, Grobogan dan Demak masing-masing 11 kasus. Daerah lain di bawah 10 kasus.

Dari 496 kasus itu, terdapat 871 korban dan dari jumlah itu diketahui 700 korban atau 80,4 persen di antaranya mengalami kekerasan seksual.

Korban usia dewasa mencapai 30,40 persen sementara korban anak-anak mencapai 29,50 persen. Usia pelaku mayoritas dewasa mencapai 53,83 persen, anak-anak 4,70 persen, dan lanjut usia 2,20 persen.

"Pada 2017 mulai Januari sampai Februari tercatat ada 58 kasus," kata Koordinator Divisi Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM Semarang, Citra Ayu Kurniawati, Rabu (8/3/2017).

Di peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret ini ternyata diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi sampai saat.

Menurut Citra, situasi kekerasan seksual yang dialami perempuan tak sebanding dengan perlindungan hukum di Indonesia. Para korban masih mengalami banyak hambatan untuk mendapatkan hak-haknya.

Dikatakan dia, sampai saat ini tidak ada undang-undang khusus yang melindungi perempuan korban kekerasan seksual.

"Kami berharap pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual," ia menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini