News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keranjingan Media Sosial, Pria Ini Bobol Toko Ponsel Penjual Kartu Perdana

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame menciduk Eric Faldo (20), pembobol konter ponsel di Jalan Pulau Legundi, Bandar Lampung.

Petugas menangkap Eric saat nonkrong bersama teman-temannya di dekat rumahnya di Jalan Karimun Jawa, Gang Wisma, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame.

"Tersangka kami tangkap berdasarkan laporan korban Oki Erlangga (21),” ujar Kapolsek Sukarame Komisaris M Riza kepada wartawan pada Rabu (8/3/2017).

Usai menangkap Eric polisi menggeledah rumahnya dan menyita barang bukti berupa tiga unit telepon seluler dan 27 kartu perdana.

Eric mencuri tiga unit ponsel, uang tunai Rp 142 ribu dan 32 kartu perdana di konter Oki pada Rabu (22/2/2017) malam. 

Sebelum mencuri Eric lebih dulu berkunjung ke konter ponsel Oki. Selama nongkrong di sana Eric memperhatikan kondisi konter.

Di sana Erik mengetahui kebiasaan Oki menaruh motor di depan konter dan kuncinya masih tergantung di setop kontak. Kunci konter rupanya di satu gantungan dengan kunci motor.

Diam-diam Eric mengambil kunci konter ponsel dari motor. Oki tak menyadari salah satu kunci konternya diambil Eric. Ketika Oki menutup konter seperti biasanya Eric masuk ke dalam.

“Tersangka dengan mudahnya masuk ke konter menggunakan kunci konter yang ia curi di motor korban,” jelas Riza.

Eric menggondol tiga unit ponsel, 32 kartu perdana dan uang Rp 142 ribu. Oki baru mengetahui konternya kemalingan pagi hari saat membuka toko dan segera melapor ke Polsek Sukarame.

“Hasil penyelidikan mengarah ke Eric. Petugas langsung menangkap Eric dan menemukan barang curian di rumah tersangka,” terang Riza.

Berdasarkan keterangan Eric, lima lembar kartu perdana sudah ia gunakan. Sedangkan uang tunai Rp 142 ribu sudah habis digunakan Eric untuk membeli rokok. 

“Tersangka menggunakan kuota di kartu perdana untuk main media sosial di ponselnya,” jelas Riza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini