Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Eko Wahyanto (23), salesman di salah satu perusahaan kartu selular berhasil memperdaya teman wanitanya berinisial NS (22) warga Kelurahan Paya Mabar, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Setelah berhasil membujuk korban, ia menggagahi teman wanitanya itu lalu merampok seluruh harta benda korban.
Peristiwa ini bermula saat pelaku datang ke kos korban yang ada di Jalan Zulkarnain/Jalan Dr Mansur dengan alasan mengajak korban untuk nongkrong di warung kopi, 15 Januari lalu.
"Setelah berhasil membujuk korban, pelaku kemudian membawa korban ke kawasan Jalan Djamin Ginting," ungkap Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna, Rabu (8/3/2017).
Sesampainya di Jl Djamin Ginting, pelaku membawa korban ke Hotel Lonari.
Selama di perjalanan, pelaku terus mengancam bunuh korban, hingga ia ketakutan.
"Di dalam kamar hotel, korban diancam akan dipukuli dengan helm. Karena ketakutan, korban akhirnya pasrah disetubuhi," ungkap mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini.
Tak hanya memperkosa korban, pelaku juga menggasak seluruh harta benda korban.
Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kabur ke kampungnya di Stabat, Langkat.
"Setelah mendapat laporan ini, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Langkat kemarin," katanya. (Ray/tribun-medan.com)