Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua kurir sabu di tempat terpisah.
Keduanya adalah AHS (44) warga Jl Ismailiyah, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area dan MS (27) warga Jl Sejati Blok K No27, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Perjuangan.
"Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka AHS saat membawa sabu di sepeda motornya. Sabu itu, rencananya akan diantarkan kepada seseorang," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Kamis (9/3/2017) sore.
Saat diamankan, sabu seberat 1 Kg itu diletakkan di gantungan sepeda motor Honda Beat merah BK 4146 AED.
Pelaku sengaja membungkus sabu itu agar seolah-olah terlihat seperti belanjaan.
"Dari tersangka AHS, kami kembangkan dan menangkap tersangka MS," katanya.
Saat ini, Satres Narkoba masih melakukan pengembangan darimana asal sabu.
Tersangka AHS mengaku memesan sabu dari bandar yang tak dikenalnya.
Dari pengakuan tersangka, mereka berkomunikasi lewat handphone saja.
"Kami akan dalami lebih lanjut siapa pengantar narkoba yang menyerahkan barang ini kepada tersangka AHS. Jadi kami minta rekan-rekan media bersabar," katanya. (Ray/tribun-medan.com)