News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap Pencuri 30 Ton Semen untuk Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pembangunan Tol Palindara di Kawasan Pamulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (4/10/2016). Pengerjaan Tol Palindra ini sudah terealisasi 15 Kilometer, Tol Palindra yang merupakan termasuk dalam Tol Trans Sumatera ini akan ditargetkan selesai pada Tahun 2018. TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Komplotan pencuri semen untuk bahan baku proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dibekuk personel Subdit III Jatanras Polda Lampung.

Polisi menangkap kelima pelaku saat hendak menjual semen-semen tersebut di Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa, Lampung, beberapa waktu lalu.

Kelima tersangka di antaranya Jaka Purnama, Firman, Asep Muslim, Andi dan Aris Fitria. Mereka adalah tukang timbang, sopir dan kernet truk yang mengangkut semen. Satu tersangka TA masih buron.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji mengatakan, semen yang digelapkan para tersangka untuk pembangunan Jalan Tol trans Sumatera.

“Jumlah semen yang digelapkan sekitar 30 ton. Kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Heri kepada wartawan pada Minggu (12/3/2017).

Heri menerangkan, cara kerja komplotan ini adalah bekerjasama dengan tukang timbang. Para tersangka bekerja di perusahaan subkontraktor pemasok semen untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

Mereka bertugas mengangkut semen dari Jawa Barat menuju Lampung. Mereka mengangkut semen menggunakan dua unit truk masing-masing mampu mengangkut 28 ton semen.

Sampai di tempat perununan semen, mobil tersebut ditimbang untuk mengecek berat muatan.

Para tersangka berkomplot dengan tukang timbang. Mereka hanya menimbang sebagian muatan dengan cara hanya memasukkan ban depan truk ke dalam jembatan timbang. Setelah itu, mereka menurunkan muatan sebagian.

Sisa muatan mereka bawa pergi menggunakan truk tersebut. Para tersangka membawa truk ke Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa, hendak menjual ke pembeli.

Saat itu tim sedang patroli melihat keberadaan truk di pinggir jalan. Polisi yang curiga lalu mengecek muatan truk.

“Saat diperiksa, para tersangka tidak mampu menunjukkan surat izin. Setelah kami telusuri ternyata mereka menggelapkan semen untuk jalan tol,” jelas Heri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini