News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terpancing Emosi, Anggota Brimob Tembak Rahang Mahasiswa Hingga Tewas

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penembakan

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Briptu BM, tersangka penembakan terhadap Dedi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, adalah anggota Brimob Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan Briptu BM sebagai tersangka dan bertugas sebagai anggota Brimob Polda Jatim.

"Benar, BM adalah anggota Polri dari Brimob Polda Jatim. Dia bekerja sebagai sopir Kaden Brimob Polda Jatim," ujar Barung saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (13/3/2017).

BM menembak Dedi tepat di rahang kanan bawah sampai menembus batok kepala atas sehingga menyebabkan korban tewas.

Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin merilis pelaku penembakan terhadap Dedy, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Senin (13/3/2017). TRIBUN JATIM

Alasan BM menembak korban lantaran emosi melihat perilaku korban saat di jalan raya. "Motifnya adalah ketersinggungan anak muda di jalan," imbuh Barung.

Korban tewas saat perjalanan menuju RSUD Soebandi Patrang.

Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin sebelumnya menegaskan dalam penegakan hukum Polri harus profesional dan berkeadilan, tak pedulu pelakunya polisi.

Menurut Machfud korban meninggal setelah tertembak peluru dari senjata api jenis revolver merek COD, bernomor senpi 646200.

”Senjata api tersebut adalah milik kesatuan. Tersangka dijerat pasal 338 KUHP,” kata Irjen Machfud Arifin.

BM menembak Dedi di Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Berawal dari iring-iringan kendaraan di jalan raya.

”Karena ada kesalahpahaman yang menyebabkan terjadinya percecokan dan ada gesekan fisik yang berakibat terjadi letusan senjata api,” beber Machfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini