TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Kepolisian Sektor Anjatan, Polres Indramayu, berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang laki-laki meninggal, Senin (13/2/2017).
Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH, mengungkapkan, para pelaku pengeroyakan berjumlah 3 orang, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Anjatan.
“Pelaku yang ditangkap yakni tersangka Co (21), NKB (20) dan AF Alias Fifit (25),” kata Noneng seperti dilansir dari Humas Polres Indramayu.
Dijelaskan AKP Noneng, peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi Sabtu (11/3/2017) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Desa Cilandak Kidul, Kecamatan Anjatan, Indramayu.
Korban Muharom saat itu membawa saksi AN (istri salah satu pelaku yang bernama CO) dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat di Jalan Desa Cilandak dengan tujuan mau mengambil uang ke rumah kakak korban di Desa Gadel Kecamatan Anjatan.
Saat dalam perjalanan tepatnya di Jalan Desa Cilandak kidul, korban berpapasan dengan tersangka CO (suami AN) yang pada saat itu sedang jalan-jalan bersama teman-temanya menggunakan 5 ( lima ) sepeda motor .
Diduga saat tersangka CO melihat istrinya dibonceng korban, CO terbakar cemburu, dan kemudian CO mengajak tersangka lainya untuk mengejar korban.
Setelah berhasil mengejar dan menghentikan laju motor korban, ketiga tersangka tersebut tanpa basa-basi langsung mengeroyok.
AN yang melihat korban dikeroyok oleh suami dan teman-temanya, berusaha menolong dengan cara memeluk tubuh korban, tapi usaha AN tak menghentikan aksi pengeroyokan tersebut.
Tubuhnya ditarik oleh salah satu teman tersangka, setelah itu tersangka CO mengambil batu yang ada di TKP, kemudian melemparkannya ke arah kepala korban sebanyak dua kali, namun saat itu korban masih bisa melarikan diri dari para pelaku, sampai akhirnya terjatuh.
Mengetahui korban sudah tidak berdaya, para tersangka pun melarikan diri.
KDT (orang tua korban) yang saat itu mendengar kejadian tersebut langsung mendatangi TKP.
Melihat korban terkapar, KDT langsung membawanya ke rumah sakit, namun malang nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal saat diperjalanan.
AKP Noneng menjelaskan, setelah pihaknya mendapat laporan dari KDT atas kejadian pengeroyokan tersebut, unit Reskrim Polsek Anjatan langsung mendatangi TKP utuk dilakukuan pengolahan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Setelah pihaknya mengetahui identitas ketiga pelaku pengeroyokan, unit Reskrim Polsek Anjatan dibantu dengan Unit Reskrim Polres Indramayu melakukan penangkapan ketiga pelaku tersebut,” ungkap AKP Noneng.
“Saat ini Ketiga pelaku sudah berhasil kami tangkap, dan sedang kami lakukan penyidikan atas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh para tersangka,” kata AKP Noneng.