Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho angkat bicara menyangkut penangkapan kembali Siwaji Raja alias Raja Kalimas.
Kata Sandi, penangkapan Raja dilakukan karena penyidik berkeyakinan pengusaha tambang itu terlibat dalam kasus penembakan Kuna.
"Setelah gelar perkara, yang bersangkutan masih kuat dan patut diduga sebagai pelaku yang turut serta. Oleh karena itu, kami tetapkan kembali sebagai tersangka," kata Sandi, Selasa (14/3/2017) usai salat Zuhur.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini mengatakan, pihaknya telah melakukan pembaharuan administrasi.
Saat ini, kata Sandi, Raja ditahan di sel sementara Satreskrim Polrestabes Medan.
"Kami sudah berupaya memberikan surat perintah penangkapan, namun dibuang dan dicampakkan oleh keluarganya," kata Sandi.
Meski mendapat penolakan, polisi tetap membuat nota acara penolakan.
Sandi tetap berkeyakinan Raja terlibat dalam kasus penembakan Kuna.
"Ada hal yang belum disampaikan penyidik kepada hakim. Namun, berdasarkan keterangan telematika, dijelaskan bahwa tersangka memiliki keterlibatan saat para tersangka berkumpul," katanya. (Ray/tribun-medan.com)