News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Maksud Hati Jual Motor Curian ke Madura, Remaja Ini Malah Terjaring Razia Polisi

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Reskrim Polsek Wiyung, AKB Sugimin (baju putih) memberikan keterangan

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polsek Wiyung merilis hasil tangkapan pencurian sepeda motor (curanmor) oleh tersangka WB (20) di Mapolsek Wiyung, Selasa (14/3/2017).

WB, warga Tenggumung Baru Mulya Gang 2 Surabaya tertangkap anggota kepolisian saat razia Cipta Kondisi (Cipkon) di Jembatan Suramadu, Rabu (8/3/2017) lalu.

Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Wiyung, AKP Sugimin, WB bertugas mengawasi keadaan sekitar saat melancarkan aksinya.

"Sebenarnya pelaku ada 2 orang, yang 1 masih DPO bernama Rudi. Rudi sebagai eksekutornya, sedangkan WB ini hanya mengawasi," ungkap Sugimin.

AKP Sugimin menjelaskan bahwa WB dan Rudi melakukan aksinya dengan merusak kunci gembok pintu pagar rumah sasarannya yakni rumah kos di Jalan Wonosari Wetan Gang Sekolahan Semampir, Surabaya.

Motor diambil dengan merusak kunci menggunakan kunci T.

Menurut keterangan tersangka, hasil curian tersebut akan dijual.

"Hasil curian rencananya akan saya jual ke wilayah Bangkalan, Madura," ujar BW.

Dari tangan tersangka, didapat barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki FU 150 warna merah hitam bernopol N 5999 TAB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini