Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolsek Tembalang, Kompol Subagyo peringatkan dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong di kawasan Perum Dinar Elok, Meteseh, Tembalang, Kota Semarang, segera serahkan diri.
"Kami tak akan segan-segan ambil tindakan bagi pelaku yang tak kooperatif," tegasnya, Selasa (14/3/2017).
Dua pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tembalang itu adalah Sur, warga Setyaki Baru 2, Panggung, Semarang dan Roni, warga Jalan Hasanudin RT 3 RW 5, Bandarharjo, Semarang Utara.
Satu dari tiga pelaku pencurian, Cahyono (35), sudah ditangkap aparat Polsek Tembalang dibantu warga setempat, Sabtu (4/3/2017) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan Cahyono bermula saat aksi tiga serangkai pencuri itu terpergok pemilik rumah, Mulyono (62), di kawasan Perum Dinar Elok Blok D 10/5, Meteseh, Tembalang.
"Kami lari. Kaki saya kena tembakan polisi. Saya jatuh lalu dihajar warga. Sur dan Roni lolos," kata Cahyono saat gelar perkara di Mapolsek Tembalang.
Barang bukti hasil pencurian berupa dua unit TV LED 32 inch, 12 unit HP berbagai macam merk, dan satu unit Notebook merk Advance.
Sebagai informasi, kawanan pelaku itu sudah beraksi di dua rumah, beda wilayah. Perum Dinar Elok Blok D/10 Nomor 5, Meteseh, Tembalang, dan kawasan Jalan Berlian 1 Nomor 7, Perum Intan Permai, Sambiroto, Tembalang.
Modusnya, mereka merusak pintu rumah yang terkunci. Sasarannya adalah rumah yang ditinggal penghuninya. Mereka terancam pasal 363 KUHP.