Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pembunuhan Dewi Apriyanti.
Tersangka tak lain adalah kekasih korban bernama Deka Putra (24).
Polisi menangkap Deka di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, Deka bersembunyi di perkebunan.
"Pada saat akan ditangkap, tersangka melarikan diri sehingga petugas menembak kaki tersangka," ujar Murbani, Rabu (15/3/2017).
Baca: Omzet Spa Esek-esek di Bali Capai Rp 500 Juta Per Bulan, Para Terapisnya Dapat Rp 30 Juta
Menurut Murbani, Deka berada di Tasikmalaya di rumah teman kakaknya.
Deka membunuh Dewi di kamar kos adiknya di Jalan Soekarno Hatta, Gang Gama 1, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kamis (2/3/2017) lalu.
Dewi tewas mengenaskan dengan 16 luka tusuk di sekujur tubuhnya.