Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Setelah 11 hari membunuh kekasihnya sendiri, Deka Putra akhirnya ditangkap Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, Deka sudah merencanakan pelariannya.
Usai membunuh Dewi di kamar kos adiknya di Jalan Soekarno Hatta, Gang Gama 1, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Deka menghubungi kakaknya yang berada di Merak, Banten.
“Tersangka menghubungi kakaknya meminta tempat untuk tinggal,” ujar Murbani, Rabu (15/3/2017).
Sang kakak lalu menyuruh Deka untuk datang ke Merak.
Sebelum tiba di Merak, Deka menginap di rumah saudaranya di Bandar Lampung selama dua hari.
Deka lalu pergi ke Bakauheni hendak menyeberang di Merak lalu tinggal bersama kakaknya selama beberapa hari.
Sang kakak lalu menyuruh Deka untuk ke Tasikmalaya, tempat temannya yang berada di wilayah perkebunan di Tasikmalaya.
Baca: Dewi Apriyanti Ternyata Dibunuh Kekasihnya
Murbani mengutarakan, petugas mendapatkan informasi mengenai jejak pelarian Deka hingga sampai ke Tasikmalaya.
“Akhirnya petugas menangkap Deka di tengah perkebunan di Tasikmalaya,” jelas Murbani.