News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Aziz Zainal-Catur Sugeng Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2017-2022

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kepala Daerah

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kampar menetapkan pasangan Azis Zainal dan Catur Sugeng sebagai pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar periode 2017-2022.

Penetapan pasangan ini dilakukan lewat rapat pleno KPUD Kampar, Rabu (15/3/2017).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPUD Kampar Yatarullah didampingi seluruh komisioner/anggota KPUD Kampar.

Hadir dalam Rapat Pleno ini Sekda Kampar Drs Zulfan Hamid yang mewakili Pj Bupati Kampar, Ketua Panwaslu Kampar Martunus Sag, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK, Kasdim 0313/KPR Mayor Inf Harmen Koto, Wakil Ketua DPRD Kampar dan Paslon Terpilih Azis Zaenal bersama Catur Sugeng Susanto.

Selain itu juga hadir perwakilan KPUD Provinsi Riau, Ketua PPK se-Kabupaten Kampar, perwakilan partai politik serta beberapa tokoh masyarakat Kampar.

Yatarullah mengatakan, dari 101 kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak tahun 2017 ini, Kabupaten Kampar merupakan salah satu daerah yang tidak ada gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

"Sesuai surat Mahkamah Konstitusi nomor 32/ PAN MK/ 3/ 2017 tanggal 13 Maret 2017 perihal Keterangan Mahkamah Konstitusi tentang permohonan perselisihan hasil pemilihan yang telah diregistrasi," kata Yatarullah.

Yatarullah juga mengapresiasi semua pihak yang telah membantu hingga terselenggaranya pilkada Kabupaten Kampar tahun 2017 ini dengan aman, damai dan lancar.

"Ucapan terimakasih dan apresiasi ini disampaikan kepada pihak keamanan dari jajaran Polres Kampar, Kodim 0313/ KPR, Yonif 132 Bimasakti, Satpol PP dan semua yang tergabung dalam Forum Pilkada Damai termasuk media pers dan seluruh masyarakat Kabupaten Kampar yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada ini," ungkap Yatarullah.

Usai sambutan Ketua KPUD Kampar dan anggota menandatangani Surat Keputusan KPUD Kampar Nomor 16/ Kpts/ KPU - KPR - 004 - 435228/ III /2017 tentang penetapan Paslon Bupati dan wakil Bupati terpilih dalam pilkada Kampar tahun 2017 serta berita acara tentang Penetapan Paslon Bupati terpilih dalam Pilkada Kampar tahun 2017.

Dalam Surat Keputusannya ini, KPUD Kampar menetapkan Pasangan nomor urut 3 yaitu Pasangan H. Azis Zaenal SH, MM dan Catur Sugeng Susanto SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Kampar untuk priode 2017 - 2022.

Surat Keputusan tersebut akan segera diteruskan kepada DPRD Kampar untuk selanjutnya diusulkan kepada Mendagri agar diterbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017 - 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini