Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Gumsoni, Kamis (16/3/2017) siang.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan seperangkat alat hisap sabu-sabu.
Saat polisi datang, Gumsoni sudah tidak ada di ruang kerjanya.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono membenarkan adanya penggerebekan di ruang kerja Kepala DInas Tenaga Kerja Bandar Lampung.
“Ya memang kemarin anggota menggerebek disana (ruang kerja Kepala Dinas Tenaga KErja Bandar Lampung). Hasilnya petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu dan satu pucuk senjata airsofgun,” ucap Murbani di ruang kerjanya, Jumat (17/3/2017).
Murbani mengatakan, saat penggerebekan, Gumsoni sudah tidak ada di ruang kerjanya.
“Kami belum bisa pastikan itu barang bukti punya siapa karena yang bersangkutan tidak ada di tempat saat digerebek,” katanya.